Berita Lampung

Fraksi PAN DPRD Lampung Ubah Komposisi AKD, Imelda Gantikan Andriano di Komisi 2

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DILANTIK - Abdul Aziz (paling kiri) dan Imelda (kedua kanan) dilantik sebagai anggota DPRD Lampung pergantian antarwaktu (PAW), Senin (21/4/2025). Fraksi PAN menunjuk Imelda untuk menggantikan posisi Andriano Dwiki di komisi 2.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Fraksi PAN mengubah komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Lampung.

Perubahan itu seiring dengan pelantikan anggota DPRD Lampung pergantian antarwaktu (PAW), Kamis (21/4/2025).

Anggota Komisi 2 DPRD Lampung Andriano Dwiki Saputra ditugaskan ke komisi 5 untuk menggantikan Teddy Kurniawan. 

Untuk menggantikan posisi Andriano Dwiki di komisi 2, Fraksi PAN menunjuk Imelda.

Imelda adalah anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN yang baru saja dilantik.

Saat dikonfirmasi, Andriano mengaku siap menjalankan tugas.

"Ini merupakan keputusan partai. Sebagai anggota partai, tentu kami siap menjalankan tugas. Terlebih Komisi 5 yang fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dan sebagainya," kata pria yang biasa disapa Kiki ini, Senin (21/4/2025).

Menurut Kiki, perubahan AKD bukan hanya rotasi tugas, melainkan bentuk kesungguhan dalam terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan berpindah ke Komisi 5, saya berharap bisa lebih dekat lagi dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di Dapil Lampung Utara dan Way Kanan," tuturnya.

Kiki juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung langkah-langkahnya di komisi 2.

Ia berkomitmen akan terus menjaga komunikasi lintas sektor agar perjuangan di bidang pertanian tetap berkesinambungan meski sudah berganti peran.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Berita Terkini