Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan bayi ini berawal dari dua orang saksi yang merupakan karyawan PT Langgeng Buana Jaya (LBJ) sedang istirahat pergi ke Kamar mandi Karyawan untuk buang air kecil Minggu (20/4/2025) pukul 00.30 Wib.
Pada saat itu banyak Karyawan lain yang antri mau masuk ke dalam kamar mandi karena Toilet Kamar mandi hanya ada dua buah.
Pada saat itu saksi melihat toilet nomor satu sudah keluar masuk karyawan lain yang antre ke kamar mandi. Akan tetapi di dalam toilet nomor dua saksi melihat orang yang ada di dalamnya tidak keluar-keluar selama sekitar 30 Menit.
Selanjutnya setelah kedua saksi keluar dari Kamar mandi melihat terduga pelaku JC juga keluar dari dalam toilet nomor satu sambil berjalan membungkuk, dan kelihatan membawa buntalan Plastik warna hitam yang disembunyikan di dalam balik bajunya.
Selanjutnya saksi melihat terduga pelaku JC mengeluarkan buntalan plastik warna hitam dari dalam balik bajunya dan kemudian membuangnya ke dalam tempat sampah.
Karena merasa curiga selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada security Johan Effendy selanjutnya mereka bertiga menuju tempat sampah dan kemudian mengecek buntalan plastik warna hitam tersebut.
Setelah dibuka ternyata di dalam Plastik hitam tersebut berisi bayi berjenis kelamin perempuan yang sudah meninggal dunia. Bayi tersebut dibungkus kain celmek warna kotak-kotak merah putih kecil-kecil.
Pihak Manajemen PT. LBJ menghubungi Pihak Kepolisian dan setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Gresik. Sementara bayi perempuan tersebut dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com