Dalam halaman tersebut, tertulis soal kekhawatiran pihak penggugat (Baim) jika Paula tinggal bersama anak-anaknya.
Kekhawatiran Baim itu dikarenakan adanya masalah kesehatan.
Pun terlampir bukti dari Rumah Sakit Kramat 128, serta saksi Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang binti Johnny Djaelani.
"..Mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV," tertulis dalam putusan Nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS halaman 95 dikutip dari unggahan akun @nikmine17
Lebih lagi sahabat Baim, Vista Putri menyebut Paula mengidap HIV sejak sebelum menikah.
Pernyataan itu disampaikan Vista lewat YouTube Reyben Entertainment, Minggu (21/4/2025).
"Ya apa ya, aku tahu sih cuma aku nggak mau sebutin ya. Biar nanti Baim sendiri yang sebutin," kata Vista.
"Setahu aku sih sebelum menikah ya, katanya lho ini ya, kata asistennya, kata Baim juga," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )