Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - RSUD Bob Bazar Kalianda bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Lampung Selatan memberikan layanan ambulans jenazah gratis.
Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda Reny Indrayani membenarkan kerja sama tersebut.
"Syarat dan ketentuan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan kategori tidak mampu, yang mengalami musibah keluarganya meninggal di rumah sakit di wilayah kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.
"Memenuhi persyaratan memiliki identitas Lampung Selatan (KT/KK/Keterangan Domisili).
Merupakan warga tidak mampu (Keterangan tidak mampu atau kartu BPJS APBN/APBD). Surat Keterangan kematian atau meninggal dari rumah sakit," sambungnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )