Berita Terkini Nasional

15 Orang Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Perannya Masing-masing Terungkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN KACAB BANK - Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pengintai inisial RS terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). RS ditangkap di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025). Total yang diamankan dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN tersebut ada 15 orang.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 15 orang terlibat dalam pembunuhan kepala cabang (Kacab) bank BUMN, Ilham Pradipta.

Belasan orang tersebut kini sudah diamankan polisi setelah melakukan penyelidikan atas kematian kacab bank BUMN.

Penyelidikan dimulai ketika jasad kacab bank BUMN ditemukan di daerah persawahan Desa Naga Sari, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Jasad Kacab bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat ini ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta matanya dilakban.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Ilham sempat terlihat di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu 20 Agustus 2025.

Terekam dalam kamera pengawas, di parkiran swalayan itu Ilham diduga diculik oleh sejumlah pria tak dikenal.

Kini kasus pembunuhan dan penculikan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN Ilham Pradipta makin terang benderang.

Meski motif pembunuhan masih liar dan belum dirilis resmi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, 15 orang tersangka ini terbagi jadi 4 klaster dan punya peran masing-masing untuk menghilangkan nyawa Ilham Pradipta.

Mulai dari otak atau dalang, tim pengintai yang proper dengan melibatkan teknologi, tim penculikan hingga yang bertugas membuang jasad Ilham Pradipta.

Peran 15 Tersangka Terungkap

Meski 15 tersangka telah ditangkap, kasus ini belum sepenuhnya terurai.

Jejak digital Ilham, komunikasi internal bank, dan dugaan keterlibatan oknum aparat membuka ruang baru dalam penyidikan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, yang terbagi dalam empat klaster peran:

1.Aktor Intelektual (Dalang Perencanaan)

Halaman
1234

Berita Terkini