Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan keterlibatan empat anggotanya dalam bisnis barang haram tersebut di rumah tahanan Polresta Samarinda.
"Ya, ada empat. Itu berdasarkan temuan dari anggota jaga juga, beda regu, ada yang mau mencoba mengirim barang ke dalam (rumah tahanan)," ucapnya.
Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).
"Diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda," kata Kombes Pol Hendri Umar.
Terkait dengan para pengirim barang haram ke dalam rumah tahanan Polresta Samarinda, Hendri Umar mengatakan bahwa mereka sudah diamankan di Rutan Polresta Samarinda.
Saat ini, Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, belum memberikan komentar lebih jauh terkait empat anggotanya yang kini ini sedang dalam penyelidikan Propam Polda Kaltim.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co