Berita Lampung

DPRD Lampung Minta Pemprov Surati Perusahaan Maksimalkan Program Pemutihan Pajak

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MANFAATKAN PROGRAM PEMUTIHAN - Anggota Komisi III DPRD Lampung, Andi Robi, Selasa (28/4/2025). Pemprov Lampung diminta menyurati perusahaan agar memanfaatkan program pemutihan pajak.

Lebih lanjut, Andi Robi mengatakan jika upaya memaksimalkan program pemutihan pajak ini dilakukan, maka potensi pendapatan dari program ini akan meningkatkan. 

"Jika angkah-langkah optimalisasi tersebut dilakukan, maka realistis jika target PAD dari sektor PKB tahun 2025 ini termasuk didalamnya 3 bulan pemutihan pajak PKB adalah 2 Triliun," ujarnya.

Lebih lanjut, Andi mengatakan jika pemprov Lampung juga perlu memaksimalkan target-target pendapatan yang lain.

"Selain itu target pendapatan lain juga harus dimaksimalkan, seperti pajak air permukaan, retribusi, pajak cukai rokok, pajak bahan bakar kendaraan, dan pendapatan non pajak lainnya agar defisit anggaran 2025 1.7 Triliun yang diprediksikan Gubernur bisa diminimalisir tidak sampai 1.7 Triliun," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Berita Terkini