Berita Lampung

Daftar Pejabat Bapenda dalam Rolling Terbaru di Pemprov Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELANTIKAN - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melantik puluhan pejabat administrator dan pengawas di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (2/5/2025). Sebanyak 49 pejabat di lingkungan Pemprov Lampung mengalami rolling atau mutasi.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menjadi instansi yang paling banyak pejabatnya terkena rolling atau mutasi. 

Dari data yang diperoleh, ada sebanyak 14 pejabat Bapenda Lampung dari total 49 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (2/5/2025).

Diketahui, sebanyak 49 pejabat di Pemprov Lampung terkena rolling atau mutasi.

Rolling atau mutasi puluhan pejabat itu sesuai SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas.

Dari 49 pejabat dilantik, 5 orang merupakan pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas.

Selain itu, turut dilantik Joni sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung.

Hal itu sesuai SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025.

Sebelumnya Joni menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan di BPBD Provinsi Lampung.

Jihan: Bukan Seremoni

Dalam sambutannya, Jihan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni atau rotasi jabatan, melainkan bagian dari penerapan sistem merit dalam birokrasi.

“Saya minta kepada Bapak/Ibu sekalian untuk bekerja dengan semangat tinggi. Pelantikan ini bukan safari jabatan, tetapi bentuk kepercayaan atas kemampuan dalam menjalankan tugas pada posisi yang baru,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya etos kerja dan inovasi, serta mengingatkan bahwa posisi yang kini diemban harus mampu membawa pembaruan dan peningkatan kinerja.

“Tidak ada waktu untuk adaptasi. Gubernur, saya, dan para kepala OPD sedang berlari kencang mengejar target. Percepatan ini harus diimbangi oleh Bapak/Ibu sekalian,” tegasnya.

Ia mengingatkan pentingnya disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. 

Halaman
123

Berita Terkini