Berita Lampung

Daftar Pejabat Bapenda dalam Rolling Terbaru di Pemprov Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELANTIKAN - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melantik puluhan pejabat administrator dan pengawas di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (2/5/2025). Sebanyak 49 pejabat di lingkungan Pemprov Lampung mengalami rolling atau mutasi.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menjadi instansi yang paling banyak pejabatnya terkena rolling atau mutasi. 

Dari data yang diperoleh, ada sebanyak 14 pejabat Bapenda Lampung dari total 49 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (2/5/2025).

Diketahui, sebanyak 49 pejabat di Pemprov Lampung terkena rolling atau mutasi.

Rolling atau mutasi puluhan pejabat itu sesuai SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas.

Dari 49 pejabat dilantik, 5 orang merupakan pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas.

Selain itu, turut dilantik Joni sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung.

Hal itu sesuai SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025.

Sebelumnya Joni menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan di BPBD Provinsi Lampung.

Jihan: Bukan Seremoni

Dalam sambutannya, Jihan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni atau rotasi jabatan, melainkan bagian dari penerapan sistem merit dalam birokrasi.

“Saya minta kepada Bapak/Ibu sekalian untuk bekerja dengan semangat tinggi. Pelantikan ini bukan safari jabatan, tetapi bentuk kepercayaan atas kemampuan dalam menjalankan tugas pada posisi yang baru,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya etos kerja dan inovasi, serta mengingatkan bahwa posisi yang kini diemban harus mampu membawa pembaruan dan peningkatan kinerja.

“Tidak ada waktu untuk adaptasi. Gubernur, saya, dan para kepala OPD sedang berlari kencang mengejar target. Percepatan ini harus diimbangi oleh Bapak/Ibu sekalian,” tegasnya.

Ia mengingatkan pentingnya disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. 

Ia memastikan, pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak tegas.

“Kami hanya punya dua tangan. Saya harap Bapak/Ibu menjadi tangan-tangan lain yang menyambut keluhan dan harapan masyarakat. Inilah kerja kolaboratif dan sinergis untuk mempercepat penyelesaian tugas-tugas,” pungkasnya.

Dari 49 orang pejabat yang dilantik, 14 orang merupakan pegawai Bapenda Lampung. 

Ke-14 pejabat itu adalah:

1. Puli Lestari: Penelaah Teknis Kebijakan pada Bapenda Lampung

2. Ricky Indra Saputra: Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Bapenda Lampung

3. Akbar Silawan: Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda Lampung

4. Wahizan Waleta: Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda Lampung

5. Yusfi Mahardi: Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda Lampung

6. Muhammad Peter: Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda Lampung

7. Ridky Arslangka: Kepala Seksi Pendapatan dan Pengendalian Pajak Daerah Wilayah III Bapenda Lampung

8. Leni Julista Wati: Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda Lampung

9. Syarullah Noer: Kepala Subbidang Pajak Bapenda Lampung

10. Arief Sangaji: Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda Lampung

11. Endah Kartika Prawati: Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda Lampung

12. Luthfi Robara: Kepala Subbidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung

13. Eliza: Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda Lampung

14. Gurtilia: Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda Lampung

Gubernur Lantik 59 Pejabat

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik puluhan pejabat eselon III atau pejabat administrator.

Pelantikan dilaksanakan di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Jumat (25/4/2025).

Ini merupakan rolling pertama di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela.

Dari informasi yang dihimpun, ada 59 pejabat yang dilantik.

Informasi pelantikan ini terungkap melalui surat undangan resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung bernomor 400.14.1.1/1517/VI.04/2025, yang ditandatangani oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mirza menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

“Saya meminta Saudara bekerja loyalitas dan semangat yang tinggi serta bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing,” ujar Mirza.

Mirza menegaskan, sebagai pejabat, PNS dituntut untuk melayani rakyat.

Dia memastikan bakal menindak tegas PNS yang melakukan pelanggaran.

“Ingat, Bapak-Ibu tidak hanya diawasi oleh pemerintah, tapi juga diawasi oleh masyarakat. Saya akan melakukan pengawasan atas kinerja Bapak-Ibu sekalian,” tandas Mirza.

Mirza menegaskan, pergantian jabatan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Berita Terkini