Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satpol PP Bandar Lampung menertibkan tunawisma (gelandangan) di sepanjang jalan protokol Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025).
Kasat Pol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, penertiban dilakukan di sepanjang jalan protokol.
"Giat rutin harian setiap malam penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di seputaran jalan protokol," ujarnya, Sabtu (3/5/2025).
"Ada diduga gelandangan. Kita tertibkan untuk tidak tidur di pinggiran jalan protokol," sambungnya.
Ia menyebut ada beberapa ruas jalan yang disisir.
"Jalan Diponegoro, Jalan Kartini, Simpur, Jalan Teuku Umar, Jalan ZA Pagaralam, Jalan Raden Intan, hingga balik lagi ke mako," sebut dia.
Pihaknya mengerahkan belasan personel dan satu kendaraan dalmas untuk melakukan penertiban.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)