Berita Terkini Artis

Nana Mirdad Lupa Bayar Pinjol Rp 800 Ribu, Berujung Ditagih Paksa

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LUPA BAYAR - Nana Mirdad. Nana Mirdad memiliki tagihan sebesar Rp 800 ribu yang jatuh tempo pada tanggal 1. Ia lupa untuk bayar.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Artis Nana Mirdad terjerat pinjaman online (pinjol) berupa paylater di salah satu aplikasi ojek online. Ia telat membayar utang Rp 800 ribu. 

Nana Mirdad memiliki tagihan sebesar Rp 800 ribu yang jatuh tempo pada tanggal 1.

Tagihan tersebut dia pakai untuk memesan makanan.

Sayangnya, dia lupa untuk membayar tagihan tersebut. 

Hal inilah yang membuatnya ditagih paksa oleh debt collector. 

Padahal, ia hanya telat sehari pembayarannya.

Istri Andrew White itu mengaku lupa mengisi saldo aplikasi ojek online tersebut sehingga terlambat membayar tagihan.

"Tagihan untuk tanggal 1, tapi sejak pagi sudah ditelepon terus-menerus, seolah-olah telat bayar berhari-hari," tulis Nana Mirdad dalam unggahan instagram story @nanamirdad_ pada Jumat (2/5).

Pemain sinetron Liontin itu bahkan harus membayar denda atas keterlambatan tersebut.

Namun setelah membayar tagihan beserta dendanya, teror masih terjadi.

"Setelah dibayar pun tetap dikenai denda satu hari sebesar Rp 50 ribu, yang menurut saya cukup tinggi," kata dia. 

Nana mengakui baru mengetahui kalau paylater yang ia gunakan termasuk dalam pinjaman online (pinjol).

Ia menyayangkan hal ini karena menurutnya selama ini ia tidak pernah bermasalah terkait catatan kreditnya.

“Saya baru tahu kalau ini termasuk pinjol legal. Karena itu, mereka punya akses ke data BI dan bisa mempengaruhi skor kredit kita," kata dia.

"Padahal catatan kredit saya di kartu kredit selama ini tidak pernah bermasalah,” ungkap Nana.

Halaman
12

Berita Terkini