Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menggelar press rilis ungkap kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (7/5/2025).
Press rilis tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Pelaku berinsial M. Pengungkapan ini terjadi pada Selasa (6/5/2025) siang di wilayah Kecamatan Telukbetung Barat," ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Ia menerangkan ada 5 paket sabu ukuran besar serta ribuan pil ekstasi yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Satnarkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah rumah di Telukbetung Barat, Selasa (6/5/2025).
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )