Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dua anak di bawah umur nekat mencuri uang di kotak amal Masjid Agung Jami’ Arriyadh, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Beruntungnya, dua pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan warga setempat pada Jumat, 9 Mei 2025 pada pagi hari.
Tugi warga setempat mengatakan ada dua pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan dibantu masyarakat.
"Jadi ternyata korbannya masih di bawah umur hendak mencuri uang di kotak amal Masjid Agung, Brabasan," ujarnya.
Dikatakan Tugi dari hasil interogasi yang dilakukan ternyata dua pelaku yang masih di bawah umur tersebut sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 15 kali.
Sehingga dua pelaku tersebut sudah melakukan aksi mencurian lebih dari satu kali di wilayah Kabupaten Mesuji.
Ia menyebut, dari informasi yang didapat dua pelaku pencuri itu salah satunya merupakan warga Lampung Tengah.
Sedangkan satunya lain merupakan warga Kabupaten Mesuji.
Di sisi lainnya, warga di Desa Berasan Makmur bernama Yuni mengaku jika dua pelaku pencurian tersebut bukan hanya melakukan aksi pencurian kotak amal di Masjid Agung, Brabasan.
Menurutnya dua pelaku tersebut pernah melakukan pencurian uang di warung sayur yang ada di Pasar Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
"Seingat saya itu dua anak-anak itu juga ketahuan mencuri uang di warung sayur, tetapi sudah minta maaf dan bikin perjanjian," ungkapnya.
Adapun isi perjanjiannya adalah supaya dua anak tersebut tidak melakukan perbuatan pencurian lagi.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)