Berita Lampung

Disdikbud Lampung Umumkan Juknis SPMB SMA/SMK Tahun 2025, Ini Jadwalnya

Penulis: Hurri Agusto
Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUKNIS - Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico. Disdikbud Lampung resmi umumkan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB SMA/SMK tahun 2025, Minggu (11/5/2025)  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengumumkan petunjuk teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026.

Petunjuk teknis tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/289/V.01/HK/2025 tentang petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada SMA/SMK di Lampung tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan, SPMB tahun ini tak banyak perbedaan dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun-tahun sebelumnya.

Dia pun mengatakan jika Disdikbud Lampung bakal menyiapkan tutorial untuk mempermudah calon siswa dalam mengikuti SPMB ini

"Tidak banyak perbedaan, tetap ada empat jalur penerimaan (Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi)," ujar Thomas, Minggu (11/5/2025).

"Kemudian kami juga akan siapkan tutorial agar nanti mempermudah siswa dalam mengupload berkas persyaratan yang sudah ditentukan," jelasnya.

Dia mengatakan, jika pada SPMB tahun ini jalur domisili kuota yang diberikan paling sedikit 30 persen.

Adapun jalur afirmasi diberikan kuota paling sedikit 30 persen terdiri dari 25 persen untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk calon murid penyandang disabilitas.

Sementara,pada jalur prestasi paling sedikit 35 persen dari daya tampung sekolah.

Adapun jalur mutasi mendapatkan kuota paling banyak 5 persen dari kuota, yang terdiri dari 3 persen untuk calon murid dari perpindahan tugas orang tua dan 2 persen untuk calon murid dari anak guru di sekolah tempat orang tua bertugas.

"Jalurnya domisili paling sedikit 30 persen, jalur prestasi 35 persen dimana 24 persen nya akademik dan 11 persennya non akademik kemudian jalur afirmasi 30 persen kemudian perpindahan tugas (mutasi) 5 persen," jelas Thomas. 

Thomas mengatakan jika untuk jalur prestasi terdapat sedikit perubahan untuk penerimaan di 35 SMA Unggul. 

Di mana Disdikbud akan melakukan tes tambahan yaitu tes kemampuan akademik. 

"Berkait dengan prestasi ada perubahan baru karena ada sekolah unggul dan sekolah reguler,"

Dia mengatakan, bagi  sekolah unggul, jalur prestasi, penerimaan berbasis rapot calon siswa dapat dites kemampuan akademiknya.

"Sehingga apakah benar basis rapot itu sesuai dengan kemampuan yang sesungguhnya," kata dia.

"Agar yang jalur prestasi secara objektif mendapatkan kompetensi yang baik sesuai dengan basis rapot," sambungnya. 

Sementara untuk sekolah reguler tes akademik akan dilakukan setelah siswa masuk sekolah. 

Menurut Thomas, nantinya siswa yang masuk kategori berprestasi akan dimasukkan kedalam kelas prioritas atau unggulan

"Untuk sekolah reguler setelah masuk nanti akan diuji untuk dimasukan kedalam kelas prioritas."

"Jadi semua akan diuji karena program deep learning beda karena untuk pedalaman sehingga guru harus lebih adaptif," kata dia. 

Berikut jadwal penyelenggaraan SPMB SMA/SMK di Provinsi Lampung tahun ajaran 2025/2026 


SMA unggul jalur prestasi 

pendaftaran online dimulai 4 sampai 5 Juni 2025. verifikasi dan validasi dokumen 4 sampai 5 Juni, verifikasi faktual berkas 4, 5 dan 10 Juni, tes kemampuan akademi 11 sampai 12 Juni, pengumuman 14 Juni, daftar ulang 14 sampai 15 Juni. 


Jalur domisili, afirmasi dan mutasi

Pendaftaran online 16 sampai 19 Juni, verifikasi dan validasi dokumen 16 sampai 19 Juni, verifikasi faktual berkas 16 sampai 23 Juni, pengumuman 25 Juni, daftar ulang 25 sampai 26 Juni, hari pertama masuk sekolah 14 Juli, MPLS 14 sampai 16 Juli. 


Jenjang SMA reguler pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi

Waktu pendaftaran 16 sampai 19 Juni, verifikasi dan validasi dokumen 16 sampai 19 Juni, verifikasi faktual berkas 16 sampai 23 Juni, pengumuman 25 Juni, daftar ulang 25 sampai 26 Juni, hari pertama masuk sekolah 14 Juli, MPLS 14 sampai 16 Juli. 


Jenjang SMK pendaftaran dan verifikasi berkas 16 sampai dengan 19 Juni, tes bakat dan minat 20 Juni, pengumuman 25 Juni, daftar ulang 25 sampai dengan 26 Juni, hari pertama masuk sekolah 14 Juli dan MPLS 14 sampai 16 Juli.

 


(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

 

 

--

Berita Terkini