Berita Terkini Nasional

Ditetapkan Presiden Prabowo, Prof Komaruddin Hidayat Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEWAN PERS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025–2028. Tokoh intelektual nasional Prof Komaruddin Hidayat ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 akhirnya secara resmi ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Adapun penetapan dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Di dalam susunan kepengurusan yang baru, tokoh intelektual nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers.

Ia akan didampingi oleh Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua.

Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028

Ketua: Komaruddin Hidayat 

Wakil Ketua: Totok Suryanto

Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)

Ketua  Komisi Hukum: Abdul Manan

Ketua Komisi Pemdataan: Yogi

Ketua Komis Hubla: Niken W

Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi

Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas

Ketua Komisi Komuninasi: Maha Eka

Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru dilaksanakan pada Rabu siang (14/5/2025) di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pada acara itu, turut hadir Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, serta perwakilan dari berbagai lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media nasional.

(tribunnetwork)

Berita Terkini