Kasus Narkoba di Lampung

BNNP Lampung Berhasilkan Amankan 2 Kg Sabu Jaringan Internasional

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SABU JARINGAN INTERNASIONAL - Tersangka kurir sabu SA diamankan BNNP Lampung, Jumat (15/8/2025). BNNP Lampung berhasilkan amankan 2 kg sabu jaringan internasional.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Narkotika Narkotika Provinsi atau BNNP Lampung berhasil mengungkap narkotika jenis sabu seberat 2.050,04 gram atau 2 kilogram (kg). 

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan, pihaknya mengamankan sabu sekitar 2 kilogram.

"Dari kronologis pengungkapan bahwa kami menangkap pelaku yakni pada Selasa (12/8/2025) sekira pukul 19.10 WIB, bertempat di Gerbang (pintu masuk) Natar ruas Tol Bakter, Candimas, Kabupaten Lampung Selatan," kata Kapala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi, saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Lampung, Jumat (15/8/2025). 

Kurir sabu 2 kg tersebut yakni SA (Sintra Akasa) warga Kelurahan Kemangagung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. 

Kurir SA diminta oleh atasannya mengantarkan sabu ke Provinsi Lampung.

Pihaknya berkolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai Sumbagbar dan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dalam melakukan profiling.

Dengan target terkait jenis kendaraan yang dipakai pelaku untuk melakukan pengantaran narkotika jenis sabu tersebut. 

Diperoleh identitas bahwa kendaraan Truk Colt Diesel kuning dengan nomor kendaraan B9831XU dengan pengemudi SA.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Berita Terkini