Kasus Narkoba di Lampung

Kurir Sabu Asal Palembang Simpan Sabu 2 Kg di Bawah Sasis Truk

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIMPAN SABU DI SASIS TRUK - Kurir sabu 2 kg yakni SA (Sintra Akasa) warga Kelurahan Kemangagung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap penyidik BNNP Lampung, Jumat (15/8/2025). SA simpan 2 kg sabu di bawah sasis truk.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kurir SA simpan sebanyak 2 kilogram sabu di bawah sasis truk Colt Diesel kuning B9831XU, Selasa (12/8/2025).

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan, kurir sabu tersebut menyimpan barang haram di sasis bawah truk. 

Diketahui kurir sabu SA (Sintra Akasa) merupakan warga Kelurahan Kemangagung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

"Ada 2 kilogram yang disimpan di bawah sasis mobil truk yang dibawa kurir," kata Kepala BNNP Lampung, Jumat (15/8/2025). 

Ia mengatakan, berdasarkan hasil interogasi tersangka bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka Baim yang merupakan DPO dari Malaysia. 

Tersangka diperintah membawa mobil truk yang sudah disiapkan oleh Baim beserta narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus.

"Jadi sabu tersebut ditaruh di bantalan truk sasis yang dimodifikasi dengan ditambahi papan kayu untuk menaruh narkotika tersebut," ujar Brigjen Pol Norman Widjajadi. 

Tersangka membawa kendaraan beserta narkotika jenis sabu tersebut dari Lubuk Linggau, Sumsel, menuju Lampung dan di daerah Natar, Candi Mas, Lampung Selatan tertangkap.

Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan info barang haram tersebut pada 12 Agustus 2025 sekira jam 11.00 WIB, Tim Ospnal BNNP Lampung mendapatkan informasi mengenai jaringan Aceh pemasok narkotika di wilayah Lampung.

Bahwa terdapat seseorang pelaku tindak pidana narkotika jaringan Aceh akan melakukan pengantaran narkotika jenis sabu di seputaran wilayah Natar, Lampung Selatan. 

Sekira pukul 16.30 WIB bahwa tim opsnal bahwa pada Selasa 12 Agustus 2025 sekira pukul 19.10 WIB tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan target. 

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap target dan kendaraan, di bantalan sasis kendaraan ditemukan narkotika diduga jenis sabu sebanyak 2 bungkus besar dengan merk atau tulisan chinese of tea. 

Kemudian sekira pukul 20.00 WIB tim Opsnal BNNP Lampung berkolaborasi dengan personel Kanwil Bea Cukai Sumbagbar melakukan pengembangan dengan melakukan Control Delivery di wilayah Exit toll Kota Baru daerah Itera. 

Namun nomor penerima sudah tidak aktif, hingga pukul 21.40 WIB nomor penerima tidak bisa dihubungi. 

"Tim Opsnal BNNP Lampung bersama Tim Gabungan melakukan pencarian terhadap nomor penerima namun keberadaan posisi tidak ditemukan, diduga nomor hanya digunakan Whatsapp komunikasi," kata Brigjen Pol Norman.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Berita Terkini