"Pihak puskesmas dan keluarga korban sudah kami fasilitasi untuk mediasi dan Alhamdulillah semua selesai," bebernya.
Mediasi tersebut menghasilkan tiga poin kesepakatan, meliputi permainan maaf dari pihak puskesmas kepada korban, pemberian kompensasi dan kesediaan keluarga pasien untuk menghapus unggahan di media sosial.
"Ketiga poin sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak," katanya.
Lebih lanjut, untuk nilai kompensasi, Kapolsek menjabarkan jika pihak puskesmas memberikan santunan sebesar Rp 1 juga kepada korban yang saat ini sedang dirawat di RSUD Jombang akibat demam berdarah.
Diberitakan sebelumnya, bangunan atap plafon Puskesmas Kecamatan Perak ambruk dan diketahui menimpa seorang pasien. Peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Sabtu (10/5/2025) pagi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
BACA BERITA POPULER