Berita Lampung

Pemprov Lampung Raup Rp 22 Miliar dari Pemutihan, DPRD Sebut Masih Jauh dari Target

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAUP RP 22 MILIAR - Kabid Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (19/5/2025). Pemprov Lampung meraup Rp 22 miliar program pemutihan pajak kendaraan selama periode 1-15 Mei 2025.

Komisi III DPRD Lampung menyebut PAD yang diraih Pemprov Lampung dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih jauh dari target yang diharapkan.

Selama program ini berjalan sejak 1-15 Mei 2025, Bapenda Lampung mencatat PAD sekitar Rp 22 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan, untuk melihat PAD dari program pemutihan, maka dapat ditakar dari jumlah uang yang sudah masuk ke kas Provinsi Lampung.

Dengan jumlah yang disampaikan oleh Bapenda Lampung, Yozi menyebut jika nilai tersebut masih sangat rendah dan jauh dari target yang semestinya.

"Kalau Rp 22 miliar dengan 10 hari efektif, artinya pendapatan per hari hanya Rp 2,2 miliar. Maka itu masih jauh dari target. Tanpa pemutihan juga bisa segitu," ucapnya.

Disinggung terkait nilai yang semestinya bisa dimaksimalkan, Yosi mengatakan jika target baru bisa dihitung ketika ada data yang valid terkait potensi pendapatan.

Sementara, selama ini pihaknya belum mendapat data laporan yang pasti terkait jumlah potensi pendapatan pajak kendaraan di Lampung.

'Data yang selama ini diberikan ke kita itu, misal dari audit BPK ada sekian juta yang nunggak pajak, kemudian ada potensi sekitar triliun yang tidak masuk. Nah, kita belum bisa terima itu," ujar Yozi.

"Selama ini kita kan minta data yang valid dari Bapenda. Sesungguhnya unit kendaraan roda dua, roda empat, roda delapan yang benar-benar adalah potensi pendapatan kita. Jadi dari data yang selama ini mereka sampaikan, itu tidak lagi valid," imbuhnya.

Dia pun mengatakan bahwa jumlah potensi menjadi tidak valid lantaran tidak ada data pasti terkait jumlah kendaraan yang benar-benar masih aktif.

"Misal ada kendaraan yang sudah tidak dipakai, maka pasti itu tidak dibayar pajaknya. Sehingga yang seperti itu harusnya dihilangkan dari potensi pendapatan pajak, tapi selama ini data itu masih dicantumkan sebagai potensi. Jadi yang kita minta adalah validasi data yang jelas, sehingga kita tidak ngawur memasang target pendapatan," tambah dia.

Lebih lanjut, Yozi mengatakan jika ke depan pihaknya bakal melakukan evaluasi bersama pihak terkait atas penyelenggaraan pemutihan PKB.

"Ini yang akan kita lakukan, jadi dari segala potensi pendapatan, pajak, retribusi, termasuk yang lain-lain. ini yang akan kita evaluasi dan kita rapatkan. Waktunya segera, karena saat ini rapat internal kami (Komisi III) belum selesai," kata Yozi.

Hal sama disampaikan anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap realisasi PAD dari program pemutihan pajak kendaraan yang dinilai masih jauh dari target.

Halaman
1234

Berita Terkini