TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ditreskrimum Polda Lampung telah mengirimkan sampel darah kakak beradik yang meninggal di tepi jurang di Kabupaten Pesisir Barat beberapa waktu lalu ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah mengirimkan sampel darah pasca peristiwa memilukan tersebut.
"Untuk kasus di Pesisir Barat yang menyebabkan kakak beradik meninggal dunia saat ini sedang berproses," kata Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Senin (19/5/2025).
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirim beberapa sample dan barang bukti yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara) serta beberapa barang bukti di tempat-tempat yang di sasar kemarin.
"Pihak dari puslabfor telah menerima sampel yang dikirim, termasuk sampel darah di parang dan parangnya juga dibawa ke labfor," ujarnya saat diwawancarai di GSG Mapolda Lampung.
Selain itu, barang bukti pakaian yang ditemukan di gubuk juga termasuk sampel yang dikirim ke puslabfor.
"Mudah-mudahan nanti tim puslabfor segera memberikan jawaban atas analisa yang dilakukan atas pemeriksaan tersebut," kata Kombes Pol Pahala.
Sehingga kata Pahala, bisa segera mendapatkan hasil dan mencocokkan kondisi sampel dari korban dan TKP.
Menurutnya, hingga kini ada 7 orang yang dilakukan pemeriksaan.
"Jika ada yang melihat peristiwa tersebut, segera melaporkan dan sampai saat ini belum ada yang mengerucut kepada siapa," tuturnya.
Hal tersebut, kata Pahala karena keterbatasan dari alat-alat bukti yang ditemukan.
Ia mengatakan, orang tua korban nantinya akan juga dimintai keterangannya, karena saat ini masih syok dan polisi tidak bisa memaksakan.
Saat ditanya apakah ada dua TKP dan adanya penemuan sepeda, pihaknya belum bisa menyimpulkan dua TKP tersebut saling berkaitan, meskipun kemungkinan itu bisa saja terjadi.
"Artinya kami belum memastikan ada dua atau lebih TKPnya, tapi kami masih mendalami TKP tersebut. Adapun TKP yakni di lokasi penemuan dua korban<' tambah Pahala.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)