TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Tekab 308 Sat Reskrim dan Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara, Polda Lampung cokok pelaku curanmor dan curas.
"Pelaku berinisial SS (24) warga Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara (pelaku curanmor) dan MS (30) warga Gunung Pakuwon Gunung, Way kanan (pelaku curas)," terang Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan, Jumat (23/5/2025).
Dia mengatakan, pengungkapan ini menjawab keresahan masyarakat terhadap kejadian pencurian kendaraan bermotor.
"Alhamdulillah jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan Curanmor," kata Kapolres AKBP Deddy saat menggelar Konferensi Pers bersama Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Sungkai Utara.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Laksono menjelaskan, peristiwa terjadi Senin 5 Mei 2025 sekira pukul 04.00 Wib di teras warung makan Desa Baru Raharja Kecamatan Sungkai Utara.
Dimana para korban tidur di teras warung makan dan pada saat bangun dan mengecek handphone dan motor korban yang diparkir tidak ada.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 HP merk VIVO Y03t serta 1 unit kendaraan motor merk Yamaha Jupiter Z No.pol BE-8350-JL.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp5,4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungkai Utara.
Setelah menerima laporan polisi dan cek TKP lalu anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan di dapat kan informasi keberadaan salah satu barang bukti.
Kemudian anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Setia sakti Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way kanan.
"Anggota melakukan penangkapan pada saat anggota melakukan penangkapan terduga pelaku melakukan perlawanan aktip lalu anggota melakukan tindak kan tegas teukur," jelas Kapolsek.
Lanjutnya, pelaku MS merupakan residivis pelaku 365 KUHPidana dan pernah melakukan perbuatan Pencurian di 2 (dua) TKP di wilayah Polsek Sungkai selatan (Lidik).
"Pelaku dan barang bukti 1 Hp Vivo, 1 motor Yamaha Jupiter Z yang sudah di rubah bentuk sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna proses lebih lanjut," terang Kapolsek.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)