Kasus-kasus menonjol pun terus bermunculan, seperti kepala desa yang tertangkap membawa enam kilogram sabu, hingga selebgram asal Palembang yang tersangkut dalam kasus pencucian uang hasil kejahatan narkoba senilai Rp34,5 miliar.
Bahkan jaringan Freddy Pratama, yang disebut menguasai 80 persen peredaran sabu di Lampung, diduga dilindungi sindikat internasional dan berbasis di Thailand.
Melalui kegiatan ini, Polda Lampung kembali menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)