Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan -Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berkejaran dengan pelaku pencurian ternak sapi hingga ke Jalan Raya Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Berawal dari informasi masyarakat adanya kendaraan yang mencurigakan membawa sapi dari arah Kalianda menuju Tanjung Bintang, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seekor sapi yang diduga hasil curian.
"Tim patroli kami melakukan pengadangan terhadap kendaraan Daihatsu Gran Max berwarna hitam yang kami curigai membawa sapi hasil pencurian," ujarnya.
Saat petugas meminta pengemudi kendaraan untuk berhenti, pelaku malah melarikan diri dan menabrakkan kendaraan tersebut ke bagian bemper belakang mobil petugas.
Aksi nekat pelaku ini mengakibatkan kerusakan pada mobil dinas yang digunakan oleh petugas.
Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, petugas terus melanjutkan pengejaran.
Tak lama setelah kejadian pengadangan, pelaku meninggalkan kendaraan di tempat kejadian.
Petugas yang memeriksa kendaraan yang ditinggalkan tersebut menemukan seekor sapi betina berwarna cokelat kehitaman yang sedang hamil.
Sapi tersebut diduga kuat merupakan ternak curian.
"Dengan adanya penemuan sapi ini, akhirnya kami mendapatkan informasi terkait kehilangan ternak di Desa Kedaton Kalianda," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, terutama menjelang perayaan Idul Adha, di mana permintaan akan hewan ternak cenderung meningkat.
Pihaknya juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian ternak serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di wilayah Lampung Selatan.
Petugas mengecek lokasi kejadian pencurian ternak yang dilaporkan oleh warga, seekor sapi jenis Limousin milik Hayani (38), seorang petani di Dusun 7 Jati Baru, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan yang hilang.
Korban Hayani baru mengetahui kehilangan sapinya sekitar pukul 06.00 WIB pada hari yang sama.
Saat itu korban mendapati sapi yang sebelumnya diikat di kandang samping rumahnya sudah hilang.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 13 juta.
Setelah memastikan sapi yang ditemukan adalah milik Hayani, pihaknya menyerahkan kembali sapi betina yang ditemukan di kendaraan tersebut kepada korban.
Korban Hayani menyampaikan rasa terima kasihnya atas upaya polisi ternak miliknya Kembali.
"Terima kasih kepada bapak Polres Lampung Selatan, yang sudah menemukan sapi ternak kami, sekali lagi terima kasih," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )