Berita Lampung

Fisip Unila Siapkan Pekerja Migran Berkompeten di Bidangnya

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIAPKAN PEKERJA MIGRAN - Dekan Fisip Universitas Lampung, Prof  Anna Gustina Z saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (5/6/2025). Fisip Unila tengah mempersiapkan pekerja migran berkompeten di bidangnya.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (Fisip Unila) tengah menyiapkan pekerja migran yang siap bekerja ke luar negeri. 

Dekan Fisip Universitas Lampung, Prof  Anna Gustina Z mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan para pekerja migran yang berkompeten di bidangnya. 

"Sebagai tindak lanjut dari kedatangan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadri Karding ke Unila beberapa waktu lalu dengan harapan adanya kolaborator antara Kementerian P2MI kepada Unila," kata Dekan Fisip Unila, Prof Anna Gustina Z saat ditemui Tribun Lampung, Kamis (5/6/2025).

Ia mengatakan, Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani telah menyampaikan Unila secara institusi siap membantu program Kementerian P2MI.

Diantaranya dengan menyiapkan pekerja migran yang memiliki kompetensi. 

"Jadi salah satunya kompetensi yang telah kami siapkan yakni dengan memanfaatkan Balai Bahasa Unila, kemudian Unila memiliki CCED (Center for Career and Entrepreneurship Development). Hal tersebut untuk pengembangan karir," kata Prof Anna.

"Selain mempersiapkan bahasa, harus juga mempersiapkan keterampilan yang dibutuhkan negara tujuan, seperti housekeeping atau babysitter," ujarnya.

Akan tetapi menurutnya faktor utama adalah kemampuan untuk berbahasa asing sesuai dengan negara tujuan atau paling standar mahir berbahasa Inggris sebagai bahasa internasional. 

Dosen akan adanya penelitian terkait pekerja migran Lampung yang memiliki kompetensi dan itu lebih pada dilembagakan. 

Selama ini terutama peneliti-peneliti dari FISIP, di Unila juga ada beberapa fakultas yang memang memiliki atensi terhadap pekerja migran ini.

Namun lebih banyak personal dan sekarang pihaknya akan coba melembagakan. 

"Jadi kami akan mencoba mengelompokkan supaya kita bisa tahu, penelitian pekerja migran terkait peningkatan kapasitas. Atau terkait bagaimana mensosialisasikan prosedur-prosedur, apalagi Kementerian P2MI inikan kementerian baru," papar Prof Anna. 

Hal tersebut akan diintensifkan dan dilembagakan, begitu juga dengan pengabdian dan kemarin pimpinan mengatakan pengabdian itu sendiri tidak hanya fokus pada dosen.

Akan tetapi pihaknya juga akan memanfaatkan atau memberdayakan mahasiswa sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi. .

Diharapkan berani bekerja di luar negeri tapi dengan catatan utama harus memiliki prosedural yang sesuai dengan ketentuan atau legal.

Pekerja migran legal itu tidak susah karena Kementerian P2MI sendiri sudah menyediakan berbagai fasilitas bagi siapapun yang akan bekerja di luar negeri.

Dengan lebih mudah dengan sistem jemput bola melalui kantor-kantor perwakilan di provinsi. 

Harapannya mahasiswa yang KKN diberikan edukasi untuk bagaimana prosedurnya menjadi pekerja migran yang legal. 

Serta mempersiapkan adik-adik mahasiswa sebagai pekerja di luar negeri tapi pekerja yang memiliki kompetensi sesuai minat dan bakat mereka, serta negara tujuan. 

"Jadi setelah pertemuan dengan Mas Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dengan Universitas Lampung, ada MoU dengan Bu Rektor, dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan FISIP Unila terkait migran," kata Prof Anna. 

Dengan harapan ke depan ini juga tidak hanya berhenti di Fisip dan kemungkinan juga dengan Fakultas Hukum, mereka punya lembaga bantuan hukum seandainya pekerja migran ada yang bermasalah terkait legalitasnya. 

"Tetapi yang paling penting adalah mempersiapkan pekerja migran untuk mengerti legalitas dari setiap kontraknya," imbuhnya.

"Secara hukum mereka harus terlindungi, seandainya mereka bermasalah, mereka tahu harus kemana dan termasuk juga harapan dari kementerian," kata Prof Anna.

Untuk di FISIP sendiri sudah ada beberapa penelitian dengan ada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Fisip dan DIPA Unila. 

Hal itu yang sudah mengarah untuk mengaplikasikan penelitian tentang pekerja migran. 

"Sebenarnya, secara personal, kalau kayak penelitian-penelitian terus pengabdian dosen-dosen terkait pekerja migran sudah jalan," kata Prof Anna.

Akan tetapi karena ini sudah ada kementerian yang khusus, Kementerian P2MI maka kebih fokus ke pekerja migran.

Sehingga secara lembaga bisa diharapkan kegiatannya tidak terputus tapi berkesinambungan dan tidak tumpang tindih juga. 

"Jadi mas menteri menyampaikan tantangan utamanya adalah bagaimana menghadapi para calo pekerja migran ilegal ini," ucap Prof Anna.

Mereka menawarkan kemudahan tapi kenyataannya menimbulkan kerugian yang besar bagi pekerja migran. 

Pelindungan hukum bagi pekerja migran non prosedural ini sangat lemah.

"Jadi dari hasil penelitian dan pengabdian, bisa kami diskusikan bersama-sama antara Unila dengan pihak Kementerian P2MI dan BP3MI Lampung," kata Prof Anna. 

Untuk program sekolah migran di SMK, pihaknya sudah mendengar itu dan dalam hal ini Disdikbud Provinsi Lampung mulai memasukkan ke dalam kurikulum untuk menyiapkan calon pekerja migran.

Dengan utamanya dari adik-adik sekolah kejuruan, dalam hal ini yakni SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). 

Dengan harapan ke depan bahwa secara bertahap itu match antara regulasi di pusat dengan kami sebagai unit pelaksana di daerah. 

"Jadi adik-adik dari SMK mungkin bisa kelistrikan, nanti kerja samanya di Teknik Elektro. Kemudian bahasa untuk komunikasi, mungkin bisa dengan FKIP atau Balai Bahasa," kata Prof Anna.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Berita Terkini