Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menggelar press rilis ungkap kasus narkoba, Sabtu (7/6/2025).
Press rilis ungkap kasus narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay didampingi KasatRes Narkoba Kompol Made.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka berjumlah 38 orang. Terdiri dari 35 laki-laki dan 3 perempuan," ujarnya.
Ia mengatakan ungkap kasus tersebut selama sebulan.
"Ungkap kasus tersebut 1-31 Mei kemarin," ujarnya.
Ia menjelaskan ungkap kasus tersebut sebanyak 20 laporan polisi (LP).
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )