Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung memggelar press rilis ungkap kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian sepeda motor Curanmor di mapolres setempat (C3), Sabtu (7/6/2025).
Press rilis ungkap kasus narkoba dan C3 tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay didampingi KasatRes Narkoba Kompol Made, dan Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra.
Press rilis ungkap kasus narkoba digelar di lantai dua Polresta Bandar Lampung.
Tampak ada 30 pelaku yang berhasil diamankan SatRes Narkoba.
Sedangkan press rilis ungkap kasus C3 digelar di halaman Mapolresta Bandar Lampung.
Menurut informasi ada sekitar 7 LP yang akan dirilis Polresta Bandar Lampung dala kasus C3.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba dan C3 beberapa bulan ini.
"Ungkap kasus ini hasil kerja keras tim SatRes Narkoba dan Reskrim," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )