Berita Terkini Nasional

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA BARU - Wakil Ketua Kadin Cilegon, Isbatullah (43) dan Ketua LSM dari Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Zul Basit (42) digiring polisi di Mapolda Banten, Rabu (11/6/2025). Keduanya jadi tersangka kasus palak proyek Rp 5 triliun di Cilegon.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, CILEGON - Penyidik Polda Banten menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pemerasan proyek Rp 5 triliun di Cilegon, Banten.

Sehingga jumlah total tersangka pemerasan menjadi lima orang.

Kedua tersangka baru tersebut adalah Wakil Ketua Kadin Cilegon, Isbatullah (43) dan Ketua LSM dari Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Zul Basit (42).

Keduanya ditetapkan tersangka karena diduga terlibat aktif dalam pemalakan proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang dikerjakan PT China Chengda Engineering.

Diketahui sebelumnya polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang sama yakni Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim alias Abah Salim, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon, Ismatullah Ali dan Ketua HNSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan mengungkapkan motif Isbatullah dan Zul Basit melakukan pemalakan.

"Motif kedua tersangka adalah untuk menguntungkan diri sendiri atau organisasi mereka," kata Dian di Polda Banten, Rabu (11/6/2025).

Peran Tersangka

Kombes Dian Setyawan, mengungkapkan peran tersangka Isbatullah dan Zul Basit dalam kasus tersebut. 

Kata Dian, pada 9 Mei 2025 Isbat bersama Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, bertemu dengan jajaran PT Total Bangun Persada, perwakilan dari PT Chengda di Kantor Kadin Kota Cilegon.

Dalam pertemuan tersebut, Kadin Cilegon bertemu dengan salah satu pejabat PT Total, Harianto.

Isbatullah kecewa karena pihak Kadin hanya diberi proyek pemasangan keramik, yang dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal.

"Tersangka marah-marah mengeluarkan suara keras dan memukul meja, dan mengatakan 'bapak harus bisa memutuskan jangan menanyakan kepada pimpinan'," kata Dian.

Isbatullah juga turut hadir dalam 3 kali pertemuan yang dilakukan pihak Kadin Cilegon dengan PT Chengda maupun PT Total Bangun Perkasa pada tanggal 14 April 2025, 22 Maret 2025, dan 09 Mei 2025.

Sementara Zul Basit merupakan salah satu orang yang terlihat dalam video viral pertemuan dengan PT Chengda. 

Halaman
12

Berita Terkini