Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki mengapresiasi pertumbuhan Koperasi Merah Putih yang sudah mencapai ribuan unit.
Dari data yang diperoleh, jumlah Koperasi Merah Putih di Lampung saat ini telah mencapai 2.651 unit.
Angka itu sudah 100 persen dari target.
Data itu berdasarkan catatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tercantum pada website merahputih.kop.id hingga Kamis (12/6/2025).
Ahmad Basuki menilai, keberhasilan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi pedesaan.
Pria yang akrab disapa Abas ini menyebut, koperasi memiliki potensi besar sebagai penghubung antara petani dan pasar, sekaligus mengambil peran sebagai offtaker hasil pertanian.
"Selama ini petani sering bergantung pada tengkulak yang merugikan mereka dari sisi harga. Koperasi yang profesional bisa menjadi solusi jangka panjang agar petani punya posisi tawar yang lebih baik," ujar Basuki, Kamis (12/6/2025).
Lebih jauh, Abas menekankan bahwa koperasi tidak hanya sebatas lembaga simpan pinjam, tetapi juga bisa menjadi motor penggerak ekonomi produktif di akar rumput.
Koperasi, menurutnya, harus mampu menyediakan fasilitas seperti gudang penyimpanan, alat produksi bersama, serta akses pembiayaan yang mendukung aktivitas ekonomi warga.
Ia juga menyoroti pentingnya peran koperasi dalam rantai distribusi komoditas, mulai dari pengumpulan hasil pertanian, proses pengolahan, hingga pemasaran.
Abas meyakini jika koperasi mampu mengambil peran sebagai offtaker, maka sistem distribusi akan menjadi lebih efisien dan menguntungkan petani.
"Ini soal efisiensi dan keadilan dalam distribusi, petani tidak lagi menjadi korban dalam rantai perdagangan karena koperasi bisa menjadi jembatan langsung ke pasar," jelasnya.
Tak hanya itu, Abas juga menyinggung soal pentingnya peran koperasi dalam penyaluran barang-barang bersubsidi dari pemerintah.
Dengan sistem distribusi berbasis koperasi, ia yakin bantuan dapat menjangkau masyarakat secara lebih tepat sasaran.
"Kami harap koperasi bisa menjadi kanal resmi untuk distribusi subsidi agar akses masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan pokok menjadi lebih adil dan terjangkau," tuturnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)