3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Pengakuan Mengejutkan Peltu Lubis Sebelum Gelar Judi Sabung Ayam, Ada Jatah Kapolsek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JELANG SIDANG: Letnan Dua (Peltu) Yun Heri Lubis dan Kopda Bazarsah digiring ke persidangan Pengadilan Militer. Peltu Lubis memberikan kesaksian pada sidang lanjutan perkara kasus penembakan yang menewasakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, dengan terdakwa Kopral Dua (Kopda) Basarsyah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025).

Peltu Lubis Ngaku Heran, Sudah Rutin Kasih Jatah Rp 1 Juta ke Kapolsek Negara Batin setiap Buka Gelanggang Sabung Ayam, Tapi Masih Digerebek 

Dalam kesaksiannya, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis mengaku setiap akan menyelenggarakan kegiatan judi yang dikelolanya bersama Kopda Bazarsah akan berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin dengan memberi kabar ke Kapolsek sehari sebelum kegiatan.

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada saksi Lubis apakah ia selalu berkoordinasi dengan Kapolsek.

"Saya koordinasi ke Kapolsek setiap mau ada kegiatan saja komandan, lewat telepon," ujar Peltu Lubis.

Peltu Lubis memperagakan percakapannya dengan korban Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto lewat telepon. 

"Karena sudah akrab jadi saya telpon. 'Pak Kapolsek saudaraku, kami izin buka'. Lalu dijawab Kapolsek silakan saja yang penting jangan ada keributan'. Kalau tidak lewat telepon, saya datang ke Polsek atau kami bertemu di Sub Ramil," katanya.

Setiap membuka judi sabung ayam dan koprok di hari Senin dan Kamis, Peltu Lubis memberikan uang kepada Kapolsek Rp 1 juta sebagai tanda 'menghargai'.

"Uang apa itu?" tanya Hakim Ketua.

"Menghargai Kapolsek komandan. Jatah menghargai Kapolsek biasanya kasih Rp 1 juta, tapi yang terakhir sebelum penggerebekan saya janjikan Rp 2 Juta. 'Jatah abang besok Rp 2 juta' saya bilang, karena mau lebaran komandan jadi dilebihkan," katanya.

"Kapolsek yang sebelum-sebelumnya juga begitu komandan," sambungnya.

Tetapi di hari penggerebekan pada 17 Maret 2025, Peltu Lubis hendak menyerahkan uang tersebut kepada korban Kapolsek Negara Batin, tetapi di kantornya tidak ada orang.

"Saya datang ke gelanggang judi hari itu, uangnya mau saya ambil dari Bazarsah buat Kapolsek. Tapi pas saya telpon-telpon Kapolsek tidak angkat, di Polsek juga tidak ada orang. Jadi uangnya masih di Bazarsah pada waktu itu," katanya.

Lalu yang lebih mengejutkan, Lubis mengaku ada oknum polisi lain yang menerima 'jatah' dari kegiatan judi tersebut mulai dari anggota Polsek hingga Brimob yang hanya datang sekadar makan di warung dekat gelanggang judi. 

"Anggota yang datang itu ya hanya makan dan merokok di warung, nanti yang bayarnya Bazarsah, komandan. Terus kalau pulang dikasih uang Rp 100 ribu satu orang. Makanya saya kaget kok bisa digerebek," katanya.

Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis Disidang Terpisah, Terancam Hukuman Mati.

Halaman
1234

Berita Terkini