TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Terungkap alasan Ridwan Kamil tidak akan pernah menghadiri sidang gugatan perdata Lisa Mariana.
Alasan tersebut diungkap oleh kuasa hukum Ridwan Kamil dalam menghadapi Lisa Mariana, Muslim Butar Butar.
Muslim memastikan alasan Ridwan Kamil tidak akan hadir sidang karena kliennya tidak memiliki kewajiban untuk datang langsung ke persidangan.
Oleh karena itulah dalam sidang lanjutan gugatan perdata Lisa Mariana pada Kamis (19/6/2025) Ridwan Kamil dipastikan tidak hadir.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh kuasa hukumnya, Muslim Butar Butar.
Muslim menyatakan, kliennya tidak memiliki kewajiban hukum untuk datang langsung ke persidangan.
"Tidak hadir," ujar Muslim, dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025). .
Muslim menjelaskan, ketidakhadiran tersebut bukan bentuk ketidaksopanan ataupun penghindaran.
Melainkan murni karena ketentuan hukum yang tidak mengharuskan tergugat hadir secara pribadi dalam sidang perdata.
"Kenapa? Enggak ada kewajiban."
"Kan saya bilang dari awal, dan selalu berulang-ulang, bahwa tidak ada kewajiban Pak Ridwan Kamil untuk hadir," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran tim penasihat hukum sudah cukup untuk mewakili Ridwan Kamil selama proses persidangan berlangsung.
"Ngapain hadir? Kan ada kuasa hukum. "
Muslim menegaskan bahwa hingga sidang-sidang berikutnya pun, Ridwan Kamil belum tentu akan datang secara langsung karena sudah diwakili secara sah oleh tim hukumnya.
Ia berharap publik memahami bahwa dalam perkara perdata, kehadiran pribadi tergugat bukanlah sebuah keharusan, selama kuasa hukumnya hadir dan menjalankan fungsi pembelaan secara profesional.