Atas laporan yang dilayangkan Winda, Rendra telah dipanggil penyidik dan diperiksa pada Senin (23/6/2025).
Rendra membantah melakukan KDRT, dan berdalih saat kejadian hanya ingin bertemu dengan buah hatinya.
Namun, ia malah dikeroyok dan dipukuli.
Di sisi lain, Winda juga membantah telah melakukan pengeroyokan terhadap suaminya.
Ia justru menuding Rendra datang tidak baik-baik karena membawa tujuh sampai delapan orang berbadan besar.
Setelah hampir enam bulan berlalu, kasus tersebut memasuki babak baru.
Satreskrim Polresta Jambi akhirnya menetapkan Winda dan kedua orang tuanya sebagai tersangka dalam laporan pengeroyokan yang dilayangkan Rendra.
"Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor WI dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan, namun belum dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, Selasa.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kondisi Istri Anggota DPRD Jambi yang Jadi Tersangka, Ayah Winda: Baru Melahirkan Satu Bulan Lalu
Baca juga: Baru Melahirkan 1 Bulan, Istri Anggota DPRD Jadi Tersangka atas Laporan Suami
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJAMBI.COM )