Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tersangka A membeli ribuan amunisi melalui marketplace.
"Jadi tersangka A membeli amunisi secara online melalui platform e-commerce Shopee dari dua akun penjual, yaitu Tailroso Shop dan nurbadu2006, yang menjual amunisi secara bebas," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).
Kapolda mengatakan, tersangka A ternyata juga bisa memproduksi sendiri amunisi dengan membeli selongsong kosong serta bahan peledak melalui marketplace.
Sebelumnya, Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pengembangan terhadap tersangka Abt di Desa Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
ABT merupakan pedagang yang aktif melakukan penjualan amunisi di platform Shopee.
"Jadi berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ABT menjual amunisi melalui platform Shopee dengan cara menyamarkan nama produk sebagai “mur baut”.
Tersangka menambahkan aksen kaliber di belakang nama tersebut, guna menghindari deteksi sistem dari aparat penegak hukum.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)