Berita Lampung

Ratusan WBP Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur Dapat Remisi HUT RI ke-80

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REMISI HUT RI - Momen pemberian remisi ratusan WBP di Rutan kelas IIB Sukadana Lampung Timur memperingati HUT RI ke 80 di Kabupaten Lampung Timur, Minggu (17/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Minggu (17/8/2025).

Remisi atau pengurangan masa hukuman diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, taat aturan, serta aktif dalam mengikuti program pembinaan di dalam rutan.

Acara ini turut dihadiri jajaran Polres Lampung Timur, Forkopimda Kabupaten Lampung Timur, pejabat Rutan Kelas IIB Sukadana, serta perwakilan keluarga warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberian remisi telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat. 

Dia mengatakan, remisi ini diberikan berdasarkan kedisiplinan dan partisipasi aktif warga binaan dalam berbagai program pembinaan, baik keagamaan, kemandirian, maupun keterampilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa hukuman.

"Dari total 474 penghuni Rutan, sebanyak 270 orang memperoleh Remisi Umum (RU) I, sementara 17 orang lainnya mendapatkan RU II, yang berarti langsung bebas pada hari ini. Selain itu, terdapat 296 warga binaan penerima remisi dasawarsa I serta sembilan orang penerima remisi dasawarsa II,"  ungkap Farizal saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Sementara, Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati menyikapi pemberian remisi tersebut menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. 

Menurutnya, remisi tidak hanya sekedar pengurangan masa hukuman, melainkan juga momentum untuk memperbaiki diri, terkhusus remisi ini diberikan dalam peringatan HUT RI ke 80. 

“Kami berharap warga binaan yang mendapatkan remisi, terutama yang bebas hari ini, dapat kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik, taat hukum, dan mampu memberikan kontribusi positif,” ucapnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Faajr Ihwani Sidiq)

Berita Terkini