TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Baim Wong kini mendapatkah hak asuh kedua anak mereka.
Itu setelah Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta mengabulkan banding dari Baim Wong.
Hasil putusan banding Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta elah keluar sejak 18 Juni 2025.
Imbas dari putusan itu, Paula Verhoeven harus dapat izin dari Baim Wong untuk bertemu kedua anak mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid/
Hal tersebut merujuk pada hasil putusan banding Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta yang telah keluar sejak 18 Juni 2025.
Sebelumnya, baik Baim maupun Paula sama-sama mengajukan banding atas putusan perceraian dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang keluar pada 16 Juni 2025.
“Sekarang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama hak asuh anak ada di tangan Baim Wong, dua-duanya. Dia (Paula) hanya dikasih akses untuk bertemu, tetapi tidak diberikan akses lebih luas dari itu. Karena apa? Ada banyak pertimbangan, tidak perlu saya bacakan,” ujar Fahmi di Antasari, Jakarta Selatan, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Fahmi menjelaskan bahwa putusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masukan dari tenaga ahli.
“Pengadilan tinggi agama yang membuat putusan dengan hati nurani, dengan melihat fakta-fakta persidangan, dengan mempelajari bukti-bukti dari psikiater, psikiolog, dan sebagainya. Sehingga memutuskan anak itu lebih nyaman, lebih sehat, kalau dia berada pada ayah kandungnya,” ujar Fahmi.
Karena hak asuh sepenuhnya ada di tangan Baim, Paula pun harus mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya, ia tak bisa bertemu anak-anak tanpa seizin mantan suaminya.
“Yang jelas kalau datang tengah malam ya kami usir, membawa anak tanpa izin juga akan kami persoalkan, karena dia tidak punya hak, dia hanya bisa bertemu, tetapi tidak boleh lebih dari itu,” ucap Fahmi.
Selain tidak diperbolehkan tengah malam, Paula juga tidak dibolehkan menemui anak-anaknya di jam sekolah tanpa seizin Baim.
“Jadi dia betul-betul tidak boleh datang ke sekolah, ganggu anak-anak yang sedang belajar. Dia ngomong lah sama Baim, enggak boleh dong langsung bawa anaknya tanpa izin, diberi akses bukan maksudnya dia membawa, dia bertemu juga bukan saat anak sekolah didatengin,” kata Fahmi.
Fahmi menekankan pentingnya Paula untuk menghormati putusan pengadilan.
Di akhir pernyataannya, Fahmi juga menyentil sikap Paula yang sebelumnya sempat melaporkan beberapa pihak.
“Harus bicara sama Baim, ini yang punya hak Baim kan ini putusan pengadilan jadi harus dihormati. Sebetulnya gini bukan jadi masalah seperti ini kalau kemarin dia tidak membuat ulah, semua orang dilaporkan ke mana-mana,” ujar Paula.
“Kemarin itu dua minggu Baim Wong diam, untuk memberikan jalan keluar, terus tiba-tiba semua dilaporkan dengan banding segala macam, ya kami banding juga, ya Alhamdulillah dikabulkan,” tutur Paula.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com