Berita Lampung

DPRD Lampung Ajukan Raperda Penanaman Modal dan RPJMD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

USULKAN RAPERDA - Ketua Bapemperda DPRD Lampung Hanifal saat diwawancarai seusai rapat paripurna, Senin (30/6/2025).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin (30/6/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) sebagai inisiatif legislatif, yaitu Raperda tentang Penanaman Modal dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Hanifal menyatakan, pengajuan dua raperda tersebut merupakan bentuk komitmen legislatif dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.

“DPRD melihat pentingnya merevisi RPJMD agar program-program pembangunan yang direncanakan dapat menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan terbaru,” ujar Hanifal saat diwawancarai seusai rapat paripurna, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang harus adaptif terhadap perubahan.

Perubahan ini, lanjutnya, juga sejalan dengan visi misi kepala daerah yang saat ini menjabat.

Juru bicara DPRD Lampung Budhi Condrowati menjelaskan, usulan Raperda tentang Penanaman Modal telah melalui kajian komprehensif bersama Bapemperda dan fraksi-fraksi.

“Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk mendorong pertumbuhan investasi di Lampung. Dengan adanya regulasi yang jelas dan berpihak pada iklim usaha, kita optimistis Lampung bisa menjadi daerah tujuan investasi yang kompetitif,” kata Condro.

Dalam forum yang sama, turut disampaikan pula raperda inisiatif eksekutif terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah.

DPRD menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya bersama mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Dengan pengusulan dua raperda baru ini, DPRD Lampung menegaskan peran strategisnya dalam penyusunan kebijakan daerah yang berpihak pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Berita Terkini