Selanjutnya giliran Suryalina, ibu Ghalib.
Ia mengatakan, pelaku sudah melakukan perbuatan yang keji.
"Ghalib merupakan tulang punggung keluarga. Bapaknya sudah tidak ada lagi. Jadi Ghalib-lah harapan saya," kata Suryalina.
Dia berharap agar pelaku dapat hukum setimpal sesuai perbuatannya.
Sidang Lanjutan
Pengadilan Militer I-04 Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus TNI tembak polisi di Way Kanan, Lampung, Senin (30/6/2025).
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli.
Dalam sidang kali ini, Kopda Bazarsah kembali menjadi terdakwa kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.
Dengan tangan diborgol, Kopda Bazarsah terlihat mengenakan baju tahanan militer.
Kopda Bazarsah mendapat pengawalan ketat dari polisi militer.
Hadir pula Peltu Yun Heri Lubis, oknum anggota TNI yang menjadi terdakwa kasus perjudian.
Sidang ini dipimpin hakim ketua Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.
Ia didampingi hakim anggota yakni Mayor CHK (K) Endah Wulandari dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo.
Sejauh ini, sudah dihadirkan 31 saksi dalam sidang, mulai dari masyarakat sipil, kerabat terdakwa, serta anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin.
LPSK Beri Perlindungan