TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kisah asmara yang telah terjalin dua tahun antara seorang wanita muda dan kekasihnya yang berakhir tragis diungkap jajaran Polda Lampung.
Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung membeberkan, seorang pria berinisial MB (31), warga Kelurahan Gotong Royong, Kota Bandar Lampung, nekat menganiaya kekasihnya sendiri.
Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur ponsel milik korban.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (15/6/2025) sekira pukul 18.30 WIB di rumah korban di wilayah Tanjung Karang Barat.
MB yang datang dalam keadaan emosi diduga tersulut pertengkaran melalui sambungan telepon dengan korban, yang saat itu enggan mengangkat panggilan dari pelaku.
Tak mampu mengendalikan amarah, MB kemudian memanjat pagar rumah korban dan mendobrak pintu belakang.
Ia langsung masuk ke dalam rumah dengan membawa senjata tajam jenis golok.
Dibacok di Ruang Tamu
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan, korban sempat mencoba melarikan diri ke pekarangan rumah.
Namun pelaku berhasil mengejarnya, memiting leher korban dari belakang, lalu menyeretnya masuk ke ruang tamu.
“Di sana korban dijatuhkan ke sofa dan dibacok menggunakan golok mengenai bagian leher dan tangan,” jelas Kombes Pol Alfret saat ditemui awak media, Senin (16/6/2025) lalu.
Teriakan korban membuat warga sekitar terkejut dan segera datang memberikan pertolongan.
Berkat koordinasi cepat warga bersama bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Tanjung Karang Barat, pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.
Motif Cemburu dan Emosi Tak Terkendali
Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Ono Karyono menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan asmara yang sudah berjalan dua tahun.