Berita Lampung

Realisasi PAD Pesawaran Semester I 2025 Naik Tipis Dibanding 2024

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NAIK TIPIS - Kepala Bapenda Pesawaran Evans Saggita, Jumat (4/7/2025). Realisasi PAD Pesawaran dari sektor pajak daerah pada semester I tahun 2025 naika tipis dibandingkan tahun lalu.

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran dari sektor pajak daerah pada semester I tahun 2025 mengalami kenaikan tipis dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Hingga 30 Juni 2025, capaian PAD tercatat sebesar 30,15 persen, naik dibandingkan semester I tahun 2024 yang hanya 29,17 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran Evans Saggita mengatakan, meskipun kenaikannya tidak signifikan, hal ini menunjukkan adanya tren positif dalam pengelolaan pajak daerah.

“Secara umum, realisasi PAD semester pertama tahun ini relatif sebanding dengan tahun lalu. Namun, jika kita cermati secara rinci, ada peningkatan di beberapa objek pajak, ditambah adanya dua objek pajak baru yang mulai berlaku tahun ini,” ujar Evans, Jumat (4/7/2025).

Dua objek pajak yang dimaksud adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), yang mulai dipungut langsung oleh daerah. 

Sebelumnya, setoran pajak kendaraan dilakukan ke kas daerah provinsi. Kini, berdasarkan plat kendaraan, pajak tersebut langsung disetor ke kas daerah kabupaten/kota masing-masing.

“Penambahan dua objek ini memberi kontribusi tersendiri pada peningkatan PAD,” jelas Evans.

Meski begitu, Evans tak menampik masih ada tantangan dalam optimalisasi PAD, seperti rendahnya kepatuhan wajib pajak dan penurunan pada salah satu sumber utama pendapatan, yakni BPHTB.

“Namun secara garis besar, dengan tren yang cenderung naik, kami optimistis capaian PAD hingga akhir tahun bisa maksimal. Kami terus melakukan inovasi dan pengawasan agar potensi pajak yang ada bisa tergali lebih optimal,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Berita Terkini