Berita Terkini Nasional

Bocah Tiba-tiba Kejang setelah Sentuh Tiang PJU Lalu Tewas, Diduga Tersetrum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSETRUM PJU - Seorang bocah berinisial AR (5) tewas tersetrum usai memegang tiang penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Bocah itu ditemukan terbujur kaku pada pagi hari.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Seorang bocah tiba-tiba kejang seusai menyentuh tiang PJU  lalu meninggal dunia.

Diduga bocah tersebut tersetrum saat bermain di taman dekat rumahnya di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025) malam.

Ketika main di taman, diduga bocah laki-laki ini memegang tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang beraliran listrik saat bermain bersama teman-temannya.

Peristiwa mengenaskan ini baru diketahui keesokan paginya, Sabtu (5/7/2025), setelah seorang warga membuka pintu rumah dan menemukan jasad bocah berinisial AR.

Bocah itu dalam kondisi terbujur kaku di dekat pondasi tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). Bagian perut, dada, dan pipi korban tampak gosong.

"Di taman itu, terus di bawah tiang listrik, tiang lampu. Korban pegang itu hingga tersengat listrik," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Suparmi kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).

Menurut Kompol Suparmi, kejadian tragis tersebut terjadi saat korban bermain dengan teman-teman sebayanya di taman yang cukup gelap dan dipenuhi semak dan pohon.

Saat menyentuh tiang PJU, korban langsung kejang-kejang dan jatuh tak sadarkan diri. Teman-temannya yang panik segera meninggalkan lokasi tanpa memberi tahu orang dewasa.

Orang tua korban sempat mencari keberadaan anaknya pada malam hari, namun pencarian tak membuahkan hasil karena tubuh korban tertutup semak dan tanaman di sekitar taman.

"Kalau lihat dari jasad korban, kayaknya kesetrum," imbuh Suparmi.

Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian, termasuk kondisi instalasi listrik tiang PJU yang diduga tidak aman.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa kelayakan fasilitas publik tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Berita Terkini