Polres Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung Tertibkan Internal, Cegah Pelanggaran dan Penyalahgunaan Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERTIBAN INTERNAL - Polres Way Kanan lakukan penertiban secara internal, cegah pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Sebagai langkah memperkuat kedisiplinan internal, Sipropam Polres Way Kanan, Polda Lampung menggelar kegiatan Mitigasi dan Penegakan Ketertiban Disiplin (Gaktiplin) terhadap personel Polsek Negara Batin dan Polsek Pakuan Ratu, Sabtu (5/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pakuan Ratu itu melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota kepolisian, mulai dari kelengkapan administrasi, seragam dinas, senjata api, hingga tes urine.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menertibkan jajaran internal Polri sebagai bentuk tanggung jawab dan keteladanan kepada masyarakat.

“Sebelum kami menertibkan masyarakat, kami harus pastikan dulu internal kami bersih dan disiplin. Polri harus menjadi contoh,” tegas Kapolres.

Sebanyak 22 personel, termasuk dua Kapolsek, menjalani tes urine. Hasilnya, seluruh anggota dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar aturan, terutama terkait narkoba.

“Jika ditemukan ada anggota yang menyalahgunakan narkoba, saya pastikan akan diproses sesuai hukum. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di institusi ini,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Kasi Propam Iptu Hasbuan mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa kekurangan administrasi.

Ia juga menyatakan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan profesionalisme anggota.

“Penertiban ini adalah langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih baik. Kita mulai dari dalam dulu,” katanya.

Polres Way Kanan berharap langkah penertiban internal ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini