TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sipropam Polres Way Kanan, Polda Lampung menggelar Mitigasi dan Penegakan Tertib Disiplin (Gaktiplin) terhadap personel Polsek Negara Batin dan Polsek Pakuan Ratu di Kantor Aula Kecamatan Pakuan Ratu, Sabtu (5/7/2025).
Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang menyampaikan, kegiatan mitigasi dan gaktiplin dengan melakukan pemeriksaan terhadap personel Polsek jajaran Polres Way Kanan, untuk meminimalisir pelanggaran disiplin dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Puluhan personel diminta untuk menjalani tes urine. Pengecekan dilakukan untuk antisipasi dan sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota," kata dia.
Adapun sasaran Gaktibplin juga dengan melakukan pemeriksaan gampol, senpi dinas, sikap tampang (performance), kehadiran personel secara acak dan mendadak serta kelengkapan lainnya juga tidak luput dilakukan pemeriksaan.
Total ada sebanyak 22 personel yang menjalani tes urine, termasuk Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan dan Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana sendiri.
Hasilnya, mereka yang menjalani tes urine negatif mengonsumsi obat-obatan terlarang atau narkotika.
"Tentu saya tekankan kembali, bagi seluruh anggota Polres Way Kanan dan jajaran, jika ada mulai sekarang hentikan memakai narkoba," ucapnya.
"Bila ditemukan, saya pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian,’’ lanjut dia.
Kasi Propam Iptu Hasbuan menambahkan, dalam penertiban yang dilaksanakan tersebut disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat serta kegiatan ini nantinya akan dilakukan secara berkala.
"Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita tertibkan dulu internal kita karena sebagai anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” pesannya.
Pihaknya berharap personel Polres Way Kanan dan jajaran bisa makin lebih baik dalam memperbaiki pelayanan publik.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)