Tidak sampai di situ, pelaku ini meminta beberapa kali untuk menambahkan uang korban dan korban pun menyanggupinya.
"Total korban alami kerugian sebesar Rp110 juta. Setelah ditransfer hingga sekarang, uang tersebut belum kembalikan," bebernya.
Berdasarkan laporan korban, setelah itu petugas melakukan penyelidikan.
Kemudian pelaku Carles diamankan pada Jumat, 16 Mei 2025 lalu, di kediamannya beserta barang bukti.
Sedangkan, pelaku hanya bisa mengaku perbuatannya bersalah.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJATIM )