Berita Viral

Modus Gandakan Uang Pakai Jenglot, Pria Gondrong Raup Untung Rp 110 Juta

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MODUS GANDAKAN UANG - Carles (41) diamankan petugas diamankan petugas Polsek Kertapati Palembang. Ia mengaku bisa gandakan uang dengan hanya bermodal jenglot.

Tidak sampai di situ, pelaku ini meminta beberapa kali untuk menambahkan uang korban dan korban pun menyanggupinya. 

"Total korban alami kerugian sebesar Rp110 juta. Setelah ditransfer hingga sekarang, uang tersebut belum kembalikan," bebernya. 

Berdasarkan laporan korban, setelah itu petugas melakukan penyelidikan.

Kemudian pelaku Carles diamankan pada Jumat, 16 Mei 2025 lalu, di kediamannya beserta barang bukti.

Sedangkan, pelaku hanya bisa mengaku perbuatannya bersalah.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJATIM )

Berita Terkini