Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kecamatan Sukarame mencatat jumlah Nomor Induk Berusaha tertinggi di Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung menyebut, Kecamatan Sukarame mencatat jumlah NIB tertinggi di Kota Bandar Lampung.
"Sementara dalam hal persebaran wilayah, Kecamatan Sukarame mencatat jumlah NIB tertinggi dengan 10.780 NIB," ujarnya, Selasa (8/7/2025)
"Menjadikannya kawasan dengan aktivitas ekonomi paling dinamis," sambungnya.
Ia menyebut Kecamatan Tanjung Senang, Way Halim dan Rajabasa menjadi kawasan penyebaran Nomor Induk Berusaha terbanyak berikutnya.
"Kecamatan Tanjung Senang 8.130 NIB, Way Halim 8.078 NIB, Rajabasa 8.020 NIB dan Kemiling 945 NIB," ujarnya.
Ia menjelaskan, Kecamatan Sukarame menjadi yang terbanyak karena di sana terdapat banyak pertumbuhan hunian, pusat perbelanjaan, dan akses transportasi yang strategis.
"Sektor usaha yang paling mendominasi kuliner," ujarnya.
"Sektor kuliner ini sebagai cerminan selera pasar dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang," sambungnya.
Ia menjelaskan dengan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, pelaku usaha kini tidak perlu lagi melalui proses rumit untuk mendapatkan legalitas.
Hal ini menjadi daya tarik tersendiri, khususnya bagi UMKM yang ingin memperluas pasar, mengakses pembiayaan.
hingga mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha, baik yang baru memulai maupun yang ingin mengembangkan bisnisnya.
"Legalitas usaha adalah kunci awal untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )