Berita Lampung

Bupati Ardito Audensi dengan PLN Bahas Pemerataan Listrik di Lampung Tengah

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUPATI AUDENSI DENGAN PLN - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menerima audiensi dari Manajer Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) PLN UID Provinsi Lampung, Putu Kesuma beserta jajaran, di Rumah Dinas Bupati (Nuwo Balak), Rabu (9/7/2025).

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menerima audiensi dari Manajer Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) PLN UID Provinsi Lampung Putu Kesuma, beserta jajaran, di Rumah Dinas Bupati (Nuwo Balak), Rabu (9/7/2025).

Pertemuan tersebut membahas rencana pemasangan jaringan listrik di sejumlah wilayah Lampung Tengah, khususnya Kampung Mataram Udik dan Way Terusan.

Audiensi ini sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mendorong pemerataan akses listrik bagi masyarakat di daerah tersebut.

Turut mendampingi bupati dalam audiensi tersebut, Sekretaris DPC Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) Lampung Tengah, Wilanda Rizki.

Bupati Ardito menekankan pentingnya listrik sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Ia berharap warga di Mataram Udik dan Way Terusan segera merasakan manfaat penerangan seperti wilayah lain yang telah teraliri listrik.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat benar-benar menikmati layanan listrik secara merata,” ujar Ardito.

Sementara itu, Manajer UP2K PLN UID Lampung Putu Kesuma menyampaikan, bahwa wilayah Mataram Udik telah masuk dalam roadmap PLN tahun 2026.

Ia memastikan akan menindaklanjuti usulan dari pemkab serta menjajaki langkah-langkah konkret untuk mempercepat realisasi pemasangan jaringan listrik.

“PLN berkomitmen untuk mendukung penuh pemerataan aliran listrik, termasuk di Lampung Tengah. Kami juga mengapresiasi sinergi bersama pemkab,” katanya.

Selain membahas kelistrikan, audiensi ini turut menyinggung pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui program penghijauan dan perlindungan hutan.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Berita Terkini