Berita Lampung

DPD RI Usulkan 3 Daerah di Lampung Masuk Calon DOB 2025

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

USULAN DOB - Tangkap layar usulan pemekaran wilayah oleh DPD RI. Tiga daerah di Lampung masuk usulan DOB.

Bandar Lampung, Tribunlampung.co.id – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi mengusulkan sejumlah calon DOB untuk tahun 2025, termasuk tiga kabupaten di Provinsi Lampung.

Usulan ini tertuang dalam dokumen hasil reses anggota DPD RI masa sidang ke-4, yang berlangsung dari 23 Mei hingga 19 Juni 2025.

Berdasarkan salinan surat berkop DPD RI yang diterima Tribunlampung.co.id, Rabu (9/7/2025), dokumen tersebut berjudul “Daftar Usulan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) DPD RI Tahun 2025”.

Dalam daftar tersebut, tiga calon DOB dari Provinsi Lampung masuk dalam pengusulan, yakni:

Kabupaten Seputih Barat (pemekaran dari Lampung Tengah).

Kabupaten Seputih Timur (pemekaran dari Lampung Tengah).

Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (pemekaran dari Lampung Utara).

Kabar ini menjadi angin segar di tengah isu pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat sebelumnya juga telah menggulirkan wacana pemekaran Kabupaten Lampung Bandar Negara pecah dari Lamsel.

Lalu ada juga usulan pemekaran Kabupaten Cukuh Bandakh Baru sejumlah Kecamatan pecah dari Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran.

Selain itu beredar wacana Lampung menjadi tiga provinsi, yakni Provinsi Lampung (induk), Provinsi Lampung Tengah, dan Provinsi Lampung Raya.

Namun, baru 3 Kabupaten yang masuk dalam usulan DPD RI.

Selain Lampung terdapat sejumlah wilayah yang menjadi usulan.

Berikut beberapa usulan calon DOB dari daerah lain di Indonesia:

Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Utara, Kabupaten Sangkulirang

Sumatera Barat: Kabupaten Agam Tuo, Lima Puluh Kota Utara, Pasaman Utara, dan Renah Indojati

Jambi: Kota Muaro Bungo, Tabir Raya, Gunung Masurai, Kerinci Hilir, Sungai Bahar, Merlung Tungal Ulu

Sumatera Selatan: Kota Baturaja, Pantai Timur, Gelumbang, Kikim Area, Musi Ilir, Musi Banyuasin Timur, Banyuasin Tengah, Banyuasin Timur, dan Rambang Lubai

Bengkulu: Kota Curup, Bengkulu Barat, Bumi Pekal, Pulau Palik

Kepulauan Riau: Natuna, Kepulauan Anambas

Jawa Barat: Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Indramayu Barat, Tasikmalaya Selatan, Subang Utara.

Banten: Kabupaten Cilangkahan.

NTB: Provinsi Pulau Sumbawa (Kota Bima, Kab. Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat).

Kalimantan Barat: Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Tanjungpura, Provinsi Sambas Raya.

Kalimantan Utara: Kota Sebatik, Tanjung Selor, Krayan, Apau Kayan, Bumi Dayak Perbatasan.

Sulawesi Utara: Provinsi Bolmong Raya, Kota Langowan, Tahuna, Talaud Selatan, Minahasa Tengah, Minahasa Barat, Bolmong Tengah

Sulawesi Tengah: Provinsi Sulawesi Timur, Kabupaten Tompotika.

Sulawesi Tenggara: Provinsi Kepulauan Buton, Kota Raha, Kepulauan Kabaena, Konawe Timur, Muna Timur.

Gorontalo: Kabupaten Boliyohuto, Panipi, Gorontalo Barat, Bone Pesisir, Kota Telaga.

Maluku: Sejumlah kabupaten/kota persiapan seperti Kepulauan Terselatan, Kepulauan Gorom-Wakate, Aru Perbatasan, Kei Besar, Jazirah Leihitu, dan lainnya.

Maluku Utara: Pulau Obi, GALDA (Galela-Loloda), Wasile

Papua Barat: Kota Manokwari, Fakfak, Manokwari Barat, Moskona, Kokas, Kuri Wamesa, Pegunungan Meyah.

Papua Selatan: Safan, Asmat Tengah, Admi Korbay, Muara Digool, Muyu, Mulia.

Papua Pegunungan: Terdapat 26 usulan kabupaten baru, termasuk Yahukimo Barat, Mamberamo Hulu, Eroma, Baliem Tengah, Enduga Barat, dan lainnya.

Usulan calon DOB ini masih dalam proses dan akan menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah pusat apabila moratorium resmi dicabut.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Berita Terkini