Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Masyarakat dan para pelaku usaha diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT PT Kereta Api Indonesia (Persero), khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menegaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka, transparan, dan hanya melalui kanal resmi perusahaan, tanpa pungutan biaya apa pun.
"Kami tidak pernah meminta biaya atau menjanjikan proyek kepada pihak mana pun tanpa melalui mekanisme resmi," kata Azhar, Jumat (11/7/2025).
"Masyarakat atau pelaku usaha kami harap waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan KAI," sambungnya.
Pihaknya mengajak para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform daring Rail Procurement In Digital (RAPID).
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin berpartisipasi dalam proses pengadaan di lingkungan PT KAI.
"Jika masyarakat atau mitra usaha menerima informasi mencurigakan yangmengatasnamakan PT KAI, segera laporkan melalui Contact Center 121 atau kantor KAI terdekat. KAI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat transaksi dengan pihak yang tidak sah," tukasnya.
Berikut langkah pendaftaran vendor di RAPID:
1. Akses Situs RAPID
Kunjungi portal resmi RAPID di https://rapid.kai.id.
2. Pembuatan Akun
Daftarkan diri dengan mengisi data yang diminta untuk mendapatkan akses ke sistem.
3. Pemenuhan Persyaratan Administrasi
Calon vendor harus menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori usahanya.
Untuk Perusahaan:
- Salinan Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir;
- NIB Berbasis Risiko;
- Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha;
- NPWP;
- Laporan Keuangan Tahun Terakhir yang telah diaudit oleh Akuntan Publik;
- Dokumen legalitas lainnya.
Untuk Perorangan:
- KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.
4. Verifikasi dan Persetujuan
Setelah semua dokumen diunggah, PT KAI akan melakukan proses verifikasi.
Jika memenuhi syarat, vendor akan mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT KAI.
Dengan terdaftar dalam sistem RAPID, vendor dapat memperoleh informasi terkini mengenai pelelangan barang dan jasa di lingkungan PT KAI.
Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital PT KAI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses pendaftaran, silakan menghubungi Unit Pengadaan Barang dan Jasa Divre IV Tanjungkarang atau melalui kontak yang tersedia di situs RAPID.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)