Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi mendorong pemkot setempat agar mampu menghasilkan energi listrik dari pembakaran sampah di TPA Bakung.
"Kami optimistis mulai 2026 program ini bisa terealisasi. Harapannya bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Bakung, bahkan mampu menghasilkan energi listrik dari pembakaran sampah," ujar Agus, Rabu (15/7/2025).
Meski belum masuk dalam APBD Perubahan 2025, pihaknya akan mendorong pengalokasian anggaran khusus untuk penanganan dan peningkatan fasilitas TPA Bakung di tahun berikutnya.
Ia menyebut sudah ada wacana pembangunan tempat pengolahan sampah (TPS) regional oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang akan melibatkan Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
Lokasi TPS dan perencanaan sudah dibahas bersama dan masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) serta RKPD tingkat provinsi dan kota.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)