Berita Lampung

Imigrasi Bandar Lampung Periksa 4 TKA di 2 Perusahaan di Lampung Tengah

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERIKSA TKA: Tim Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung saat melakukan pemeriksaan tenaga kerja asing alias TKA di satu perusahaan di Lampung Tengah, Kamis (17/7/2025). Dari hasil pemeriksaan, tim tak menemukan TKA yang sedang bekerja, namun tercatat ada dalam data administrasi perusahaan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Jajaran Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung melakukan pemeriksaan tenaga kerja asing alias TKA yang bekerja di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data yang diterima Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung, tercatat ada 4 TKA yang dikabarkan bekerja di 2 perusahaan di Lampung Tengah.

Pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung pun bergerak ke lokasi untuk melakukan pendataan secara langsung.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandar Lampung, Washono mengatakan, pihaknya melakukan operasi wirawaspada 2025 secara serentak.

Adapun operasi wirawaspada ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap keberadaan para TKA di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai.

"Dalam operasi wirawaspada serentak seluruh Indonesia dan kami Imigrasi Bandar Lampung mendata ada 4 TKA terdaftar di perusahaan gula, PT Gunung Madu Plantations dan PT Green ASIA Food (produsen Es Krim Joyday)," kata Washono, Kamis (17/5/2025). 

Ia mengatakan, pada lokasi pertama, di PT Gunung Madu Plantations, tidak ditemukan TKA yang sedang berada di tempat pada saat pemeriksaan. 

"Kalau dari data administrasi perusahaan terdapat tiga orang TKA yang tercatat sebagai pekerja,” jelas Washono.

Tim pun bergerak ke lokasi lainnya yakni PT Green ASIA Food (produsen Es Krim Joyday).

Di perusahaan itu, lanjut Washono, pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen dan wawancara singkat dengan perwakilan perusahaan.

Washono juga menyebut, tidak ditemukan keberadaan TKA saat operasi berlangsung. Namun demikian, terdata ada satu TKA yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Kami melakukan seluruh kegiatan pemeriksaan TKA secara tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucap Washono. 

Washono memastikan, tim melakukan pengecekan dokumen dan pendataan secara menyeluruh. Hal tersebut sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi pelanggaran keimigrasian.

"Selain itu juga sebagai upaya penguatan pengawasan. Kami juga akan melakukan peningkatan pemantauan secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing," tandas Washono.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / BAYU SAPUTRA )

Berita Terkini