Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polresta Bandar Lampung Berhasil Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Akibat Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELAMATKAN PULUHAN RIBU JIWA - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay mengatakan berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa akibat narkoba, saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Polresta setempat, Jumat (18/7/2025).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa akibat narkoba.

Hal itu dikatakan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay, saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolresta setempat, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan pemusnahan narkoba dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandar Lampung Iwan Gunawan, Dandim 0410 Bandar Lampung Letkol Arm Roni Hermawan, perwakilan Kejari, Pengadilan Negeri Bandar Lampung dan forkopimda lainnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay mengatakan pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa akibat narkoba.

"Untuk Narkotika jenis sabu dapat menyelamatkan sebanyak 60.200 jiwa. Untuk narkotika jenis pil ekstasi atau inex dapat menyelamatkan sebanyak 3.306 jiwa," ujarnya

"Total jiwa yang diselamatkan dengan penangkapan narkoba ini sebanyak 63.506 jiwa," sambungnya.

Pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti bulan Mei.

"Adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus pada tanggal 06 Mei 2025 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," ujarnya.

"Barang bukti tersebut terdiri dari sabu-sabu seberat 6.285,56 gram, pil ekstasi sebanyak 1.653 butir dan serbuk pil ekstasi seberat 6,40 gram," sambungnya.

pihaknya memusnahkan barang bukti narkoba senilai miliaran rupiah.

"Nilai uang untuk sabu diperkirakan senilai Rp 6,2 miliar. Nilai uang untuk pil ekstasi atau inex diperkirakan senilai Rp 661 juta," ujarnya.

"Dengan total perkiraan nilai Rp 6,8 miliar," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus ) 

Berita Terkini