Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Terbanyak Lakukan Tilang Manual pada Ops Patuh Krakatau

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPERASI PATUH KRAKATAU - Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan Operasi Patuh Krakatau 2025 di Bandar Lampung, Jumat (18/7/2025).

"Jadi adanya operasi patuh ini menjadi momentum edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas," kata Kombes Pol Yuni. 

Mantan Kapolres Metro ini mengatakan, Operasi Patuh Krakatau 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalu lintas.

“Operasi patuh Krakatau 2025 difokuskan pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," ucapnya.

Kombes Pol Yuni mengatakan, melalui Operasi Patuh Krakatau ini adalah bentuk komitmen Polri khususnya Polda Lampung dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Hal tersebut guna menurunkan angka pelanggaran kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam aturan berlalu lintas.

Tingginya angka pelanggaran lalu lintas menandakan perlu ada peningkatan dan pemahaman serta kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi hukum dalam berlalu lintas. 

Operasi Patuh Krakatau ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Lampung dalam mewujudkan Lampung yang aman dan tertib berlalu lintas, menuju Indonesia Emas 2045.

"Angka pelanggaran lalu lintas meningkat, sehingga perlu ada pemahaman kesadaran dari masyarakat," kata Kombes Pol Yuni. 

"Maka dari itu, perlu dilakukan langkah strategis guna mendorong tingkat keselamatan dan kepatutan hukum masyarakat," terusnya.

Polda Lampung menyiapkan personel gabungan untuk diterjunkan ke sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Polisi berharap masyarakat dapat menyambut pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 ini dengan positif.

Adapun tujuan utamanya Operasi Patuh Krakatau 2025 ini bukan semata penindakan, akan tetapi membangun budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama.

Masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Kami telah melakukan penyebaran informasi ini melalui media sosial dan spanduk digital yang menampilkan imbauan," papar Kombes Yuni.

Halaman
123

Berita Terkini